PRIMER KOPERASI IKATAN DOKTER INDONESIA

Medical Advisor

Program jaminan kesehatan yang dijalankan baik oleh asuransi maupun perusahaan memerlukan tenaga ahli yang sangat memahami tentang komunitas medis, prosedur serta fakta-fakta medis yang disebut sebagai Medical Advisor.

Medical Advisor dapat membantu memberikan penilaian, review atau audit medik terhadap praktik medis yang diberikan oleh provider atau non-provider dari asuransi atau perusahaan yang menyelenggarakan jaminan kesehatan pekerjanya.

Keunggulan dari Medical Advisor oleh Primkop IDI adalah terdiri dari tim dokter spesialis yang berafiliasi dengan organisasi perhimpunan spesialis Ikatan Dokter Indonesia dan praktik pada senter pendidikan kedokteran terkemuka sehingga keputusan medik atau rekomendasi yang dikeluarkan memiliki nilai otorisasi yang tertinggi. Sebab telah disebutkan di UU RI No.29 Tahun 2004 Pasal 49 dan Pasal 74 bahwa kendali mutu kendali biaya serta audit medis praktik kedokteran dilakukan oleh organisasi profesi yaitu IDI.

Sebagai Medical Advisor, Primkop IDI akan melakukan :

  1. Membangun komunikasi dengan dokter
  2. Review praktik medik berdasarkan standar medik Ikatan Dokter Indonesia
  3. Melakukan verifikasi medik
  4. Memberikan rekomendasi terkait kebijakan pemberian terapi berdasarkan indikasi medik melalui analisis Health Technology Assessment
  5. Audit medik
  6. Analisis Klaim

Related Posts

Recent Stories